Santri Berkarya


INOVASI
adalah produk intelektual yang wajib dimiliki oleh santri zaman now. Mengapa demikian? Sebab santri adalah masa depan bangsa dan negara. Momentum hari santri yang diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya harus jadi penegasan jati diri santri dengan berbagai pengenalan hal-hal baru atau pembaharuan terhadap masyarakat Indonesia.

Santri tidak harus terbatasi oleh aktivitas yang berkaitan dengan kepesantrenan dan keagamaan saja, lebih dari itu, santri juga harus membebaskan diri dari segala belenggu yang membatasinya untuk menghasilkan produk intelektual yang bisa bersaing dengan pemuda pada umumnya. Sudah banyak santri yang menorehkan berbagai aktivitas keintelektualan mereka. Namun hingga kini, diakui ataupun tidak, paradigma tentang santri masih berputar-putar tentang kepesantrenan dan keagamaan saja. Setidaknya, masyarakat mengenal santri seperti demikian.

Jika penetapan hari santri atas dorongan kontribusi santri bagi Indonesia di masa pra-kemerdekaan, peringatan hari santri saat ini sudah harus selangkah lebih maju dari hanya berbicara sejarah dan kontribusi santri. Tak ada keraguan atas kontribusi santri di masa lalu, hal itu telah ditegaskan secara berulang-ulang dan semua masyarakat Indonesia sudah mengetahui akan hal itu.

Santri akan tetap kukuh menjadi benteng negara ini dari berbagai kepentingan-kepentingan kotor, namun santri tidak hanya bertugas seperti demikian. Sebab, semua masyarakat Indonesia memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga kelangsungan dan menjaga Indonesia dari berbagai ideologi berbahaya yang akan merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

Santripreneur adalah salah satu term yang mulai dikembangkan santri dalam bidang ekonomi dan syariah saat ini. Melalui pembangunan industri kecil menengah (IKM) di lingkungan pondok pesantren, produk intelektual santri mulai ditonjolkan dan diperkenalkan ke publik. Hal ini tentu menjadi sebuah kemajuan santri dalam mengambil peran terhadap masa depan bangsa dan negara melalui inovasi.

Sesuai data Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2014, pondok pesantren yang ada di Indonesia sebanyak 27.290 lembaga dengan jumlah santri yang mencapai 3,65 juta orang. Bayangkan, dengan kekuatan sumber daya manusia (SDM)-nya, peran santri merupakan potensi jika dikelola dengan baik dan profesional. (Kemenperin.go.id)

Beberapa implementasi yang coba dibangun pun sudah mulai digerakkan. Misalnya, dengan model santri berindustri dan santri berkreasi. Keduanya merupakan produk intelektual santri yang jika dikelola dengan bagus akan memberikan nilai positif yang akan mengharumkan santri dan perekonomian Indonesia di masa mendatang.

Oleh sebab itu, santri harus bisa bersaing dengan masyarakat untuk membuktikan jati diri santri tidak hanya soal kepesantrenan dan keagamaan. Hal itu penting agar santri tidak dipandang sebelah mata oleh sebagian orang seperti yang selama ini terjadi. Dengan demikian, santri akan menjadi pengisi perjuangan Indonesia hingga saat ini, tidak hanya dikenal sebagai pejuang pra-kemerdekaan yang sudah terjadi beberapa dekade lalu.

Tidak ada alasan santri tak mampu bersaing. Di era industri dan digital, semua masyarakat Indonesia secara terbuka bisa bersaing dan menentukan masa depan Indonesia mau dibawa ke mana. Dengan adanya santripreneur ini, semakin menegaskan bahwa santri juga mampu mewujudkan perekonomian Indonesia yang berkemajuan dan memiliki daya saing, baik di level regional, nasional dan bahkan dunia.

Semoga momentum kali ini juga bukan hanya sekedar mengingat-ingat sejarah, tapi sudah saatnya santri membangun negeri. Semoga! (*)

*Ahmad Fairozi, Pendiri Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID).