Petani Harus Miliki Kartu Ini Untuk Dapat Pupuk Bersubsidi
Sumenep, Rumah Baca Orid
Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Sumenep menargetkan pertengahan tahun 2017 seluruh petani di daerah ini sudah memiliki kartu tani.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Bambang Heriyanto, mengatakan maksimal akhir Mei bulan depan, para petani di Sumenep sudah harus memiliki kartu tani. Seperti dilansir dari KoranMadura.com
Sesuai data, di kabupaten ini ada sekitar 120 rib petani yang akan mendapat kartu tani. Angka tersebut sesuai dengan jumlah petani yang tergabung dalam sekira 4 ribu kelompok tani.
Untuk mendapatkan kartu tersebut, lanjut Bambang, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi terkait aturan baru tersebut.
Dikatakan Bambang, kartu dimaksud nantinya akan menjadi syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. “Petani yang tidak memiliki kartu, tidak akan mendapat pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Selain itu, dengan aturan ini juga untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan pendistribusian pupuk dan program pertanian lainnya agar tak sampai salah sasaran. (Va)